Search
Close this search box.

PROFIL LP3M

Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M) Universitas Jenderal Soedirman adalah unit pelaksana akademik di bawah rektor yang melaksanakan tugas dan fungsi di bidang pengembangan pembelajaran dan penjaminan mutu untuk pendidikan. Berdiri pada tahun 2009, pada awalnya bernama Lembaga Pengembangan Pembelajaran, Penjaminan Mutu dan Kerja Sama (LP3K) yang dibentuk melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 25 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unsoed. Sejak tahun 2016, LP3K menjadi Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M) melalui Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 10 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unsoed.

Sejak berdirinya, LP3M Unsoed telah dipimpin oleh sejumlah ketua, yakni Dr. rer.nat. Imam Widhiono MZ, M.S (2011-2015), Prof. Dr. Ade Maman Suherman, S.H., M.Sc (2015-2017), Dra. Yulia Sistina, M.Sc.Stud., Ph.D (2017-2019), Ir. Suprayogi, M.Sc., Ph.D (2019-2023), dan kini dipimpin oleh Ir. Juni Sumarmono, M.Sc., Ph.D., IPU., ASEAN.Eng.

Saat ini LP3M Unsoed terdiri dari 10 (sepuluh) pusat, yakni :

  1. Pusat Inovasi Pembelajaran
  2. Pusat Pengembangan Kurikulum
  3. Pusat Pengembangan Pembelajaran Berbasis Teknologi Informasi
  4. Pusat Pengembangan Karakter dan Mata Kuliah Wajib Kurikulum
  5. Pusat Merdeka Belajar Kampus Merdeka
  6. Pusat Penjaminan Mutu Internal
  7. Pusat Audit Mutu Akademik Internal
  8. Pusat Akreditasi Nasional
  9. Pusat Akreditasi Internasional
  10. Pusat Analisis Pembelajaran dan Penjaminan Mutu

Informasi dan Pelayanan

LP3M menyediakan layanan bagi seluruh civitas akademika Universitas Jenderal Soedirman. Jadwal Pelayanan sebagai berikut:

Hari : Senin s/d Jumat

Waktu : Pukul 08.00 – 16.00

LP3M

Jalan Kampus No 1, Grendeng, Purwokerto Utara, Banyumas Regency, Central Java 53122
Telp: (0281)623824-635292 Pes.205, 238
Email: lp3m@unsoed.ac.id

Translate »